Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung mulai rabu (1/4) resmi menolak sampah plastik dan organik. Untuk mengolah sampah yang ditolak diproses TPA, Pemkot Denpasar mengoptimalkan partisipasi masyarakat dan melengkapi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dengan mesin pencacah dan mendistribusikan compost bag. Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, senin (30/3) mengungkap dan dalam berbagai kesempatan menegaskan pengelolaan sampah berbasis sumber akan terus digaungkan. Kerja cepat dan melibatkan semua elemen menjadi gerakan yang kini sedang dibangun. Warga juga melakukan penanganan sampah berbasis sumber dan memilah sampahnya. Untuk menangani sampah organik bisa memanfaatkan teba modern hingga komposter. Sementara untuk sampah plastik bisa bekerja sama dengan bank sampah. Penanganan sampah organik di sumbernya, Pemkot Denpasar bekerja sama dengan pemerintahan desa/lurah se-Denpasar membagikan compost bag kepada seluruh KK. Hal tersebut mengingat tidak semua rumah tangga yang memiliki lahan atau mampu membuat teba modern. Hingga saat ini sudah ada sekitar 40 ribu compost bag yang dibagikan. Pembagian ini terus berlanjut yang ada 176 ribu komposter bag disediakan. Saat ini distribusi komposter bag masih terkendala suplai. "Kekurangan komposter bag lumayan besar karena memang terkendala dipenyuplainya. Teman-teman di kepala desa sudah berupaya untuk melakukan pemesanan. Ternyata memang stoknya belum ada. Alasannya karena liburan lebaran ini pegawainya nggak kerja," ungkap Jaya Negara. Di sisi lain untuk sampah-sampah yang belum mampu tertangani di sumber, Pemkot Denpasar juga menyiapkan penampungan sampah organic di 3 TPST yakni TPST Tahura, TPST Kesiman Kertalangu dan TPST Padangsambian Kaja. Di ketiga TPST ini disiapkan mesin pencacah sampah organik yang nantinya hasil cacahan berupa kompos akan disalurkan ke kebun-kebun milik Pemerintah Provinsi Bali dengan kerja sama yang sudah dilakukan.
26 Agustus 2025
18 November 2025
20 Oktober 2025
03 November 2025