Menu

Pembatasan Jam Operasional, Jadi Kendala Pasar yang Beroperasi Malam Hari

  • Jumat, 11 Februari 2022
  • 1788x Dilihat

Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) dengan Bali kini menyandang status PPKM Level 3 membuat pembatasan kembali pada jam operasional pasar tradisional hingga pukul 20.00. Hal ini memberi kendala bagi pasar rakyat yang khusus beroperasional di malam hari.

Seperti Pasar Ikan di Jalan Gunung Agung Denpasar, termasuk Pasar Pelataran Kumbasari dan Pasar Cokroaminoto. Dirut Perumda Pasar Sewakadharma Kota Denpasar Ida Bagus Kompyang Wiranta, saat dikonfirmasi, Kamis (10/2) kemarin, mengatakan, operasional beberapa pasar di Kota Denpasar ada beberapa yang khusus di malam hari. Terutama Pasar Ikan di Jalan Gunung Agung yang mulai buka pukul 21.00 Wita.

Dengan pemberlakukan PPM Level 3 ini, mau tidak mau intruksi harus diikuti yang jadwal operasional Pasar Ikan Gunung Agung akan dimajukan menjadi pukul 18.00 Wita. Hal ini tentunya memberikan berbagai kendala, seperti kemacetan yang bertepatan dengan jam pulang dan paling penting rantai distribusi menjadi terganggu.

“Karena pedagang di pasar ini (Pasar Ikan Gunung Agung) kan melayani pengecer di pasar lain. Para pengecer mengambil ikan di malam hari, untuk dijual besoknya. Jika jam 6 (sore) sudah dibuka, mungkin ada pengecer yang masih berjualan dan sebagainya. Distribusi jadi terganggu,” terangnya.

Situasi ini, lanjut Gus Kowi panggilan akrabnya, juga memberi pengaruh terhadap omset pedagang yang menurun. “Pedagang sudah tentu protes. Namun peraturan harus ditaati, karena ini aturan pusat,” ujarnya.

Di samping itu, dua pasar lainnya, seperti Pasar Pelataran Kumbasari dan Pasar Cokroaminoto, pada pukul 21.00 itu aktivitas sedang ramai. Kebanyakan pedagang makanan yang esoknya berjualan pagi memanfaatkan keberadaan pasar ini. Dia berharap untuk pembatasan hendaknya bisa dilakukan dengan memperpendek jam operasional, agar pasar yang beroperasi malam hari tetap bisa berjalan sesuai jadwalnya.

Di sisi lain, disinggung terkait lonjakan omicron dan pengawasan di pasar tradisional. Gus Kowi mengatakan, pihaknya lebih memperketat pengawasan. Untuk penerapan protokol kesehatan (prokes) dikatakannya, sudah dilakukan dan tetap berjalan meski kasus tengah melandai.