Menu

PASAR TRDISIONAL HIDUP KEMBALI

  • Kamis, 07 Agustus 2025
  • 222x Dilihat

Pasca Penegakan Hukum Beras Oploasan dan Dukungan Untuk Mentan dari Pedagang

Balai Besar Veteriner Denpasar menerjunkan tim untuk merespon secara cepat pasca penegakan hukum beras oplosan. Tim BBV Denpasar melakukan wawancara kepada beberapa pedagang di 3 (tiga) pasar tradisional yang berada di sekitar Denpasar, yaitu Pasar Sanglah, Pasar Badung, dan Pasar Batan Kendal.

Pasar tradisional mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan setelah penegakan hukum yang lebih tegas terhadap peredaran beras oplosan. khususnya pedagang pasar tradisional, mengungkapkan bahwa langkah ini telah membawa perubahan signifikan, meskipun masih ada tantangan dalam hal distribusi barang. Ibu Widya Wahyuni, seorang pedagang sembako di Pasar Batan Kendal, menyatakan bahwa harga beras premium kini mengalami penurunan. "Harga beras premium turun sekitar 400 rupiah per kilo, sementara untuk beras medium, harganya rata-rata naik 200 rupiah per kilo," jelas Ibu Widya. Sebagai contoh, untuk kemasan 5 kg, harga beras medium kini mencapai Rp74.000-75.000. Ibu Widya mengapresiasi respon cepat Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman dalam menindak lanjuti beras oplosan, yang berdampak positif pada penurunan harga beras dan kestabilan pasokan beras di pasar tradisional. Namun, Ibu Widya menyoroti keterlambatan pasokan dan keterbatasan akses terhadap produk masih sering terjadi yang dapat memberikan dampak negatif, karena pasar tradisional tidak beroperasi selama 24 jam seperti pasar modern. Ia berharap agar pemerintah memberikan solusi terkait distribusi barang. "Pasar tradisional perlu kembali dicintai oleh masyarakat sebagai pilar
perekonomian bangsa. Kami berharap adanya pemerataan produk agar kami bisa terus menyediakan barang berkualitas bagi konsumen," harapnya. Ibu Santi, salah satu pedagang di Pasar Sanglah mengungkapkan bahwa harga beras saat ini relatif stabil, dengan harga per kilogramnya sekitar Rp16.000. "Harga beras di sini sudah mengalami penurunan lama dibandingkan sebelumnya," jelas Ibu Santi. Menurutnya, distribusi beras di Pasar Sanglah juga tidak mengalami kendala berarti. "Distribusi beras lancar dan tidak tidak ada masalah. Barang-barang sampai tepat waktu, jadi kami bisa menjualnya dengan harga yang wajar," katanya. Ibu Santi menjelaskan bahwa saat ini hanya ada dua jenis beras yang diperjualbelikan di tokonya, yaitu beras medium dan beras polosan. Dukungan terhadap Menteri Pertanian pun disuarakan oleh ketiga pedagang. Ibu Widya, Bapak Reyhan, dan Ibu Santi sepakat bahwa penegakan hukum terhadap oplosan sangat membantu pasar tradisional untuk kembali bersaing dengan pasar modern. "Kami mendukung penuh langkah tegas yang diambil oleh pemerintah, terutama Mentan, dalam memberantas beras oplosan. Hal ini sangat penting bagi keberlangsungan pasar tradisional," tambah Bapak Reyhan, pedagang di Pasar Badung, Bali. Kedua pedagang berharap agar masalah distribusi produk bisa segera diatasi, sehingga pasar tradisional bisa mendapatkan akses yang lebih merata terhadap barang-barang yang banyak dicari konsumen. "Pasar tradisional harus mendapatkan kesempatan yang sama dalam hal distribusi produk. Jika tidak, kami akan semakin kesulitan dalam bersaing," tutup Ibu Widya.