Denpasar,
Guna mengantisipasi zat berbahaya pada makanan seperti pewarna serta pengawet (formalin) Balai Besar POM menggelar pengecekan sampel makanan di Pasar Badung. Beberapa sampel makanan dibeli dari pedagang yang kemudian dilakukan pengecekan.
Kepala Balai Besar POM di Denpasar, Ida Ayu Sekarwathi mengatakan kegiatan pengecekan ini digelar jelang Galungan dan Kuningan. Adapun pangan olahan yang dilakukan pengecekan lebih banyak pada jajanan untuk upakara.
"Pengawasan ini untuk mengetahui keamanan pangan olahan apakah mengandung rhodamin B, metil yellow, atau pun pengawet sepert boraks maupun formalin," kata Dayu Sekarwathi, Rabu (26/7).
Namun tak semua sampel dicek namun yang memiliki warna mencolok saja. Selain itu memang ada beberapa pangan olahan yang dicurigai dan rentan dengan bahan-bahan berbaya itu seperti terasi maupun ikan teri. "Ada 30 sampel yang dicek kali ini meliputi kerupuk beras, terasi, teri medan, jaja begina hingga bolu kukus. Dari hasil pengecekan tersebut tak ditemukan bahan berbahaya," jelasnya.
Sementara itu, selama tahun 2023 sejak Januari hingga kini pihaknya sudah melakukan pengecekan 568 sampel. Pengecekan ini digelar di 7 kabupaten dan kota meliputi Denpasar, Badung, Bangli, Tabanan, Gianyar, Klungkung, dan Karangasem. "Dari ratusan sampel itu, 10 persennya kami temukan mengandung rhodamin B, boraks dan formalin," imbuhnya.
Terkait pangan olahan yang mengandung bahan berbahaya tersebut pihaknya mengamankan produk dan tak menjualnya lagi. Selain mengecek, pihaknya turut memberikan edukasi bagi pelaku usaha akan bahaya bahan-bahan yang dimaksud.
Hanya saja, meski kegiatan pengecekan sampel ini bagus untuk masyarakat, namun bagi pedagang ada yang mengeluhkan tindak lanjut dari kegiatan tersebut. Seperti penuturan Dewa Udayana, 57, yang merupakan penjual jajanan di lantai tiga Pasar Badung. Ia berharap tindak lanjut dari kegiatan ini transparan. "Saya sudah 30 tahun lebih berjualan dan ini sangat kurang tindaklanjut. Saya berharap hasilnya disampaikan dan ditindaklanjuti ke penjual dan pemilik usaha," tegasnya.
"Ini sangat penting, dan ini memang harus dilakukan dan saya siap memberikan informasi alamat usaha jajanan yang saya jual jika ada ditemukan menggunakan bahan berbahaya," sambungnya.
26 Agustus 2025
18 November 2025
03 November 2025
20 Oktober 2025