Lakukan Pemeriksaan di 34 Pasar Tradisional
Dinas Pertanian Kota Denpasar melakukan pemeriksaan kesehatan daging babi di pasaran jelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, Senin (17/11). Dari 34 pasar tradisional di Denpasar yang dilakukan pemeriksaan, hasil semua daging layak konsumsi. Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Denpasar; drh. Ni Made Suparmi mengatakan bahwa pemeriksaan daging babi di Pasar Badung, berdasarkan hasil pengecekan di pasar tersebut dan laporan dari pengecekan di pasar lainnya, kondisi daging babi layak konsumsi. "Secara organoleptik dari sisi warna, konsistensi dan kualitas bagus dan aman untuk dikonsumsi," katanya. Sebagian besar pasar di Denpasar melakukan pemotongan babi di Rumah Potong Hewan (RPH). Sebagian diakuinya, di tempat pemotongan namun masih diawasi dinas terkait masing-masing wilayah. "Sebagian besar pemotongan di RPH, beberapa pemotongan di luar seperti Badung," ungkapnya. Pemeriksaan ante mortem yakni pemeriksaan sebelum hewan disembelih sudah dilakukan di RPH oleh dokter hewan. Suparmi, pengecekan kesehatan daging babi di pasar tradisional dilakukan untuk mengantisipasi penyakit yang bersifat zoonosis atau yang bisa menular ke manusia. Adapun penyakit yang diantisipasi yakni streptococcus atau meningitis babi, selain itu juga sistiserkosis yang disebabkan cacing pita serta japanese encephalitis yang disebabkan oleh gigitan nyamuk melalui tubuh babi. "Kami berharap semua daging sehat dan layak konsumsi warga jelang hari Raya Galungan," paparnya. Saat ini, di Denpasar kebanyakan masyarakat memilih membeli daging di pasar atau ke pemotongan babi langsung. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya banyak kelompok banjar, STT, maupun sekaa di pura melakukan pemotongan babi gabungan atau mepatung pada H-1 Galungan atau Rahina Penampahan. Hal tersebut lantaran membeli di pasar tradisional yang dinilai lebih praktis.
26 Agustus 2025
18 November 2025
03 November 2025
20 Oktober 2025