Bali Resik Sampah Plastik sebagai program Pemerintah Provinsi Bali dan Kota Denpasar dalam menjaga alam Bali melalui pola pembangunan semesta berencana di pusatkan di Kota Denpasar bertempat di Pasar Anyar Sari, Desa padangsambian, Minggu (14/7) kemarin.
Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten III pemerintah Provinsi Bali, pimpinan OPD Pemkot Denpasar, serta ribuan peserta dari unsur TNI, Polri, aparatur desa dan masyarakatsetempat. Sebelum pelaksanaan kegiatan memungut sampah plastik, diberikan kantong sampah dan penjepit sampah kepada peserta.
Kepala PD. Pasar Kota Denpasar I.B Kompyang Wiranata mengatakan, pihaknya telah melaksanakan program Pemkot Denpasar dan Pemprov Bali dalam pengurangan sampah plastik dikawasan pasar rakyat. Komitmen ini terus dilakukan guna memberikan edukasi dan sosialisasi kepada pedagang dan konsumen di seluruh pasar yang ada di Denpasar. “ Kami juga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Bali yang telah memilih Pasar Anyar Sari sebagai pusat kegiatan pengurangan sampah plastic di Denpasar. Semoga kegiatan ini dapat memberikan dorongan untuk mengajak masyarakat dan pedagang membatasi sampah plastic sekali pakai dalam mewujudkan Bali bebas sampah plastic sekali pakai”.
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar I Ketut Wisada, dari data survey bahwa sejak Perwali Nomor 36 Tahun 2018 diterapkan, andilnya sangat efektif dalam pengurangan sampah plastic di Denpasar. Pada Mei 2019. Terjadi penurunan persentase penggunaan kantong plastic periode Februari sampai April. Persentase penurunan bertambah mencapai 99,60% atau sekitar 12.981.234 lembar dibandingkan dengan pemakaian kantong plastic pada 2018 atau sebelum Perwali 36/2018 diberlakukan.
Selain itu, Pemkot Denpasar mengeluarkan Instruksi Walikota Denpasar No.1 Tahun 2018 tentang pengurangan sampah termasuk sampah plastic sampai ke tingkat pasar tradisional dan usaha kegiatan lainnya di Denpasar. Melalui penerapan Peraturan Walikota Denpasar 36/2018 dan Instruksi Walikota Denpasar 1/2018, volume penggunaan kantong plastic pada pasar tradisional dan kegiatan usaha lainnya di Denpasar mengalami penurunan dengan persentase penuruna masing-masing 54,26% untuk pasar tradisional dan 86,27 % untuk usaha lainnya yang berada di ruas-ruas jalan di Denpasar.
Sosialisasi pengurangan penggunaan kantong plastic pada pasar tradisional secara rutin dilaksanakan oleh Tim Pengurangan Sampah Plastik Pemerintah Kota Denpasar bersama Juru Pemantau Lingkungan (Jumali) disertai pembagian tas ramah lingkungan.
26 Agustus 2025
18 November 2025
03 November 2025
20 Oktober 2025