Percepatan Pencairan Bantuan Pemkot Perbanyak Tim Verifikasi
Pemkot Denpasar melaksanakan rapat koordinasi untuk mempercepat pencairan bantuan korban bencana banjir pada Selasa (23/9). Dalam rapat tersebut diputuskan untuk memperbanyak tim verifikasi dari hanya empat kelompok menjadi ada di masing-masing desa. Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Selasa (23/9) mengatakan tim verifikasi diperbanyak yang dulunya empat kelompok sekarang per desa ada tim verifikasi. "Sehingga mempercepat bantuan kita kepada pelaku UMKM, rumah yang rusak dan para peternak yang memiliki sapi, babi, ayam karena itu merupakan bagian dari penguatan ekonomi," ujarnya. Tim verifikasi pelaku usaha juga ada dari Disperindag, Diskop UKM, dan inspektorat. "Karena dulu empat tim itu mewakili 4 kecamatan, sekarang kita mewakili desa yang terdampak, semua inspektorat kita turunkan dan tambah tenaga untuk mempercepat verifikasi," ujarnya. Pencairan dana BTT Denpasar yang dianggarkan Rp18 miliar saat ini masih kecil yaitu Rp1,9 miliar. Ditambah anggaran penanganan bencana di BPBD Denpasar sebesar Rp9 miliar.
Diakui pencairan baru dilakukan untuk kegiatan penanganan banjir yang bersifat operasional. "Misalnya untuk menambah alat, untuk turun ke lapangan," ujarnya. Jaya Negara mengatakan saat ini masih terjadi kesimpangsiuran terkait informasi bahwa anggaran BNPB tidak boleh untuk perbaikan rumah. Sedangkan Kepala BNPB dalam beberapa kesempatan bertemu dengan warga terdampak banjir mengatakan bisa. Ia pun berharap ada kejelasan. Namun jika tidak ada, maka pihaknya akan mencarikan anggaran lainnya termasuk dari Pemprov. Sebelumnya, pembagian tugas anggaran dilakukan berdasarkan tupoksi. Perbaikan rumah masyarakat yang rusak akan dibantu BNPB pusat. Untuk rusak ringan mendapat bantuan Rp15 juta, rusak sedang Rp30 juta, dan berat Rp60 juta. Para pedagang pasar Badung akan dibantu Pemprov Bali sebesar Rp4,6 miliar. Sedangkan pedagang dan pelaku UMKM di luar Pasar Badung dan Kumbasari menjadi tanggung jawab Pemkot Denpasar, Jaya Negara mengakui
adanya keterlambatan penyaluran bantuan karena pihaknya perlu berhati-hati untuk mencegah terkena dampak hukum.