PROFIL
PROFIL
PPID
PPID
INFORMASI
INFORMASI
TRANSPARANSI KEUANGAN
TRANSPARANSI KEUANGAN
SATU DATA
SATU DATA
 LAIN-LAIN
LAIN-LAIN

BPS Ungkap Komoditas Pemicu Inflasi di Bali

BPS Ungkap Komoditas Pemicu Inflasi di Bali

Pada Februari 2025 secara year on year (y-on-y), Provinsi Bali mengalami inflasi sebesar 1,21 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 107,23. Inflasi tertinggi tercatat di Kota Denpasar sebesar 1,70 persen dengan IHK sebesar 107,73 dan inflasi terendah tercatat di Singaraja sebesar 0,27 persen dengan IHK sebesar 106,26.

Badan Pusat Statistik (BPS) Bali mencatat, komoditas yang dominan memberikan andil inflasi y-on-y pada bulan Februari 2025 antara lain daging babi, cabai rawit, minyak goreng, kopi bubuk, daging ayam ras, nasi dengan lauk, tarif parkir, sigaret kretek mesin (SKM), emas perhiasan, ikan tongkol/ikan ambu-ambu, kangkung, sigaret putih mesin (SPM), bayam, canang sari, pepes, sewa rumah, biaya pendidikan akademi/perguruan tinggi, bawang putih, tongkol diawetkan, dan biaya pendidikan sekolah dasar. Plt. Kepala BPS Provinsi Bali, Kadek Agus Wirawan secara virtual, Senin (3/3)
menjabarkan, perkembangan harga berbagai komoditas pada Februari 2025 di Provinsi Bali yang diwakili Kota Denpasar, Singaraja,Kabupaten Badung, dan Kabupaten Tabanan secara tahunan menunjukkan adanya kenaikan. Berdasarkan hasil pemantauan BPS Provinsi Bali di empat kabupaten/kota tersebut, pada Februari 2025 terjadi inflasi y-on-y sebesar 1,21 persen, atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 105,95 pada Februari 2024 menjadi 107,23 pada Februari 2025. "Sementara itu, tingkat inflasi tahun kalender (year to date/ y-to-d) Februari 2025 tercatat deflasi sebesar 0,59 persen, begitu pula secara bulanan (m-to-m) tercatat deflasi sebesar 0,57 persen," katanya. Dijelaskan inflasi tahunan (y-on-y) terjadi karena naiknya harga komoditas - komoditas amatan yang ditunjukkan oleh naiknya IHK pada sembilan kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau naik sebesar 5,41 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,43 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,34 persen, kelompok kesehatan sebesar 2,18 persen, kelompok transportasi sebesar 1,42 persen.

Tags